Jawab:
Negara tidak boleh menambahkan wilayah perairannya karena adanya Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE
Penjelasan:
ZEE ini merupakan batas wilayah yakni sepanjang 200 mil atau setara dengan 370,4KM yang diukur dari ujung wilayah laut indonesia. ZEE diukur ketika air laut sedang surut, di indonesia ZEE ini baru digunakan pada tahun 1980.
Hak Eksklusif negara pantai pemilik ZEE
- Pembuatan dan juga pemakaian pulau buatan, instalasi serta bangunan
- Riset ilmiah kelautan
- Perlindungan dan juga pelestrian lingkungan laut
Sejarah Zona Ekonomi Eksklusif
Pada januari 1971 ZEE diperkenalkan oleh negara kenya pada committee dan tahun 1972 pada sea bed committee PBB.
Fungsi Zona Ekonomi Eksklusif
Untuk mempertegas batas negara negara di wilayah perairan sehingga kekayaan negara yang ada di dalam wilayah tersebut tidak bisa digunakan oleh negara lain.